Selasa, 04 Desember 2012

EKONOMI KOPERASI



BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.      Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
2.      Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di Negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.      Kriteria (tolak ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya telah dan masih sering digunakan sebagai indicator mengenai efesiensi koperasi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
a.       Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
b.      Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
c.       Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
d.      Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
e.       Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
f.       Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

Konsep mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom ada tiga tahapan, yaitu :
1.      Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
2.      De – ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi. Artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
3.      Otonomisasi
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri. Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi - koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya. Koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN

Koperasi di Negara berkembang untuk menjadi koperasi yang otonom dan mandiri diperlukan tiga tahapan. Tahap yang pertama pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tahap yang kedua melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah. Tahap ketiga perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri. Serta diperlukannya peran pemerintah yang sangat besar dalam mendukung kegiatan perkoperasian untuk kemajuan koperasi di Negara berkembang.


Jumat, 23 November 2012

EKONOMI KOPERASI




A. Latar Belakang
KUD (Koperasi Unit Desa) berawal dari Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa). Pada tahun 1963, pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta di kalangan petani, yang produk utamanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok, terutama padi. Mengikuti Peraturan Pemerintah pada waktu itu, terdapat empat tingkat Koperta, yaitu: Koperta di tingkat pedesaan, Puskoperta di tingkat kabupaten, Gakoperta di tingkat provinsi, dan Inkoperta di tingkat nasional.
Pada tahun 1966-1967 dikembangan BUUD (Badan Usaha Unit Desa) sebagai tindak lanjut dari Koperta. BUUD merupakan penggabungan antara Koperasi Pertanian dan Koperasi Desa yang ada dalam satu unit desa, yang disebut wilayah agro-ekonomis dengan luas 600 sampai 1.000 hektar sawah.
Tugas utama BUUD adalah untuk membantu para petani produsen dalam mengatasi masalah proses produksi (termasuk kredit dan ketentuan bagi hasil), penyediaan sarana produksi, serta pengolahan dan pemasaran hasil produksi. Dalam rangka tugas inilah, BUUD melakukan pembelian gabah, menggiling dan menyetor beras ke Dolog, serta menjadi penyalur pupuk. Kemudian, konsep pengembangan koperasi di pedesaan ini disatukan menjadi BUUD/KUD.
Kemudian, lahirlah KUD yang secara bertahap menggantikan peran BUUD. Dalam tahun-tahun pertama perkembangan KUD sangatlah pesat. Kehadiran KUD juga tidak terlepas dari strategi pemerintah, khususnya dalam rangka pengadaan pangan. Sejak awal perkembangan KUD, pemerintah menetapkan strategi tiga tahap pembinaan KUD, yaitu: ofisialisasi (ketergantungan kepada pemerintah masih sangat besar), deofisialisasi/debirokratisasi (ketergantungan kepada pemerintah secara bertahap dikurangi), dan otonomi (kemandirian).


BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN KOPERASI UNIT DESA
Koperasi Unit Desa Merupakan kesatuan ekonomi terkecil dari kerangka pembangunan pedesaan yang merupakan suatu wadah organisasi dan pengembangan bagi berbagai kegiatan ekonomi diwilayah yang bersangkutan. Denan kayta lain koperasi Unit Desa dapat diartikan sebagai gabungan usaha bersama koperasi-koperasi pertanian atau koperasi-koperasi desa yang terdapat diwilayah unit desa. Koperasi Unit Desa dibentuk oleh warga desa dari suatu desa atau sekelompok desa-desa yang disebut unit desa, yang merupakan suatu kesatuan ekonomi masyarakat kecil. Sedangkan prosedur pembentukan dan pengesahannya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan perkoperasian yang berlaku. Koperasi Unit Desa dibentuk berdasarkan instruksi Presiden no.4 tahun 1973 tanggal 5 Mei 1973 yang merupakan pedoman mengenai pengaturan dan pembinaan unit desa. Kemudian Inpres no.4 tahun 1973 itu disempurnakan oleh Instruksi Presiden no.2 tahun 1978 tentang peningkatan fungsi BUUD dan KUD dalam rangka pembangunan secara organisasi ekonomi . Selaaanjutnya Instruksi Presiden no.2 tahun 1978 lebih disempurnakan lagi oleh Inpres no.4 tahun 1984 tentang pembinaan dan pengembangan KUD.

PERAN KUD DALAM MEMBANTU PEREKONOMIAN DESA
Adapun peran KUD dalam membantu perekonomian desa adalah sebagai berikut :
1.      Peran KUD dalam rangka pembangunan pertanian : KUD merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, penyaluran saprodi melalui KUD serta pengolahan hasil dan pemasaran. Kegiatan percobaan untuk menghasilkan teknologi baru dan penyuluhan pada petani dijalankan oleh pemerintah. 
2.      Peran KUD membangkitkan rakyat sejahtera : Saat ini perekonomian nasional yang pertumbuhannya masih lambat bisa segera diatasi dengan dimulai dari desa mengingat perekonomian desa meningkat maka perekonomian kota akan meningkat pula dan semua kebutuhan tercukupi dengan harga yang terjangkau yang akhirnya tidak memerlukan impor barang dari luar negri namun bahkan akhirnya negri kaya raya ini akan bisa mengekspor barang ke luar negri.

CARA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DESA UNTUK PENINGKATAN PEREKONOMIAN INDONESIA :
a)      Bentuk koperasi disetiap desa, anggota semua warga desa , pendirian sesuai dengan prinsip koperasi yang sebenarnya, sesuai yang disarankan Bung Hatta. Yaitu modal dari anggota dan kemakmuran untuk anggota. Bentuk koperasi serba usaha baik untuk pupuk. Sembako, material, dan lain-lain.
b)   Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko yang lebih besar, bila salah penggunaan uang maka berakibat macet dikemudian hari.
c)      Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional
d)     Perlu penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atau perkebunan jika ada.
e)  Arahkan warga desa untuk tidak selalu menggunakan pupuk kimia. Arahkan warga untuk menggunakan pupuk organik.
f)       Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang sifatnya konsumtif, arahkan warga dalam pembelian barang kanya karena kebutuhan dan bukan karena ketertarikan yang disebabkan oleh iklan baik di TV , majalah atau Koran.



BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Salah satu koperasi yang telah lama di Indonesia adalah Koperasi Unit Desa (KUD). Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Aktivitas KUD pada waktu itu merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, serta pengolahan hasil dan pemasaran. Untuk mendukung pengelolaan KUD, perlu adanya peningkatan mutu SDM yang berkecimpung dalam KUD melalui pelatihan-pelatihan manajemen koperasi. Secara organisasi dan kelembagaan, KUD memililki potensi untuk diberdayakan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian dan mendorong KUD melaksanakan aktivitas sesuai kebutuhan anggota. KUD hendaknya bangkit untuk ikut serta membangun bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan. Peran serta pemerintah sebagai penggerak roda ekonomi hendaknya ikut mendukung keberadaan KUD guna menggerakkan roda ekonomi desa lebih cepat. Demikian juga, pemerintah bersama-sama masyarakat desa, memilih pengurus KUD yang tentu memiliki kualitas sumber daya manusia yang profesional. Maju mundurnya KUD, seringkali disebabkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang mengelola KUD tersebut. Jika KUD dikelola dengan baik, diyakini kemajuan akan tampak dengan jelas. Demikian pula sebaliknya, jika KUD dikelola tidak secara profesional, maka umur KUD akan tidak bertahan.


Sabtu, 10 November 2012

EKONOMI KOPERASI II

 BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
         Koperasi yaitu suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi yang berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya koperasi.
Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyat yang bersifat sosial. Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat. Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalam pembangunan nasional. Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip manajemen secara tepat.



BAB II
PEMBAHASAN

PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA
          Koperasi diharapkan dapat menjadi lembaga swadaya bagi lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Dalam UUD pasal 33 ayat 1 disebutkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” dan hal itu paling cocok dengan asas Koperasi yang berlandaskan kekeluargaan.
            Pada akhir abad 19 Koperasi sudah terbentuk lewat organisasi swadaya untuk menaggulangi kemiskinan di kalangan petani. Namun Koperasi tidak selalu berjalan mulus, pada tahun 1930 setelah Indonesia merdeka kelahirannya di dominasi oleh pemerintah. Dominasi oleh pemerintah pada akhirnya sering disalahgunakan dalam pelaksanaanya. Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat tajam. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Berikut adalah peran koperasi bagi perekonomian Indonesia :
·         Sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
·         Penyedia lapangan kerja yang terbesar
·         Berperan penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
·         Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
·         Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
·         Alat pendemokrasi ekonomi
·         Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
·         Sebagai sosok guru perekonomian nasional indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
·         Membantu pemerintah dalam meletakan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat indonesia lainya.
     Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa akan datang diperkirakan menunjukan peningkatan yang signifikan namun masih lemah dalam secara kualitas. Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jati diri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa yang akan datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer, jumlah modal, volume usaha dan besarnya SHU yang telah di himpun koperasi dan sangat prosfektif untuk di kembangkan. Peran koperasi, usaha mikro kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.


BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
          setelah menguraikan makalah tentang Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Indonesia, maka pada bab ini penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil oleh koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut SHU (Sisa Hasil Usaha) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada masa sekarang pada umumnya koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang menggairahkan, namun demikian koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 06 November 2012

EKONOMI KOPERASI


Pertanyaan :
1.     Apa yang dimaksud dengan permodalan koperasi, bagaimana struktur (sumber) permodalan koperasi dan untuk apa saja alokasi modal tersebut (bagaimana dengan permodalan pada koperasi yang anda kunjungi?)
2.     Apa yang dimaksud dengan SHU dan bagaimana pembagian SHU pada koperasi yang anda kunjungi?
Penyelesaian :
1.     Permodalan koperasi yaitu merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.
Struktur Permodalan :
·        Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
·        Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.



·        Simpanan Khusus
Simpanan khusus bisa disebut juga dengan Simpanan Sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurban dan Depositi Berjangka.
·        Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
·        Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat

Ø Permodalan koperasi yang telah saya kunjungi yaitu dari simpanan wajib para anggota koperasi tersebut.

2.     SHU (Sisa Hasil Usaha) adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
·        Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
·        Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
·        Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Pembagian SHU pada koperasi yang saya kunjungi yaitu : sesuai dengan yang tertera di ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga).



Senin, 29 Oktober 2012

Tugas Softskill EKONOMI KOPERASI



1.     Menceritakan bagaimana anda akhirnya bisa diterima untuk wawancara dengan pengurus koperasi tersebut.
2.     Berdasarkan jenis kegiatannya, koperasi yang anda kunjungi merupakan koperasi simpan pinjam, koperasi dagang, koperasi konsumsi, koperasi produsen atau koperai serba usaha? Jelaskan dengan cara membandingkan antara yang anda liat dengan teori tentang jenis-jenis koperasi. Jelaskan perbedaan dan pesamaannya.

Penyelesaian :
1.     Pertama yang dilakukan yaitu membuat surat ijin dari kampus untuk melakukan wawancara ,lalu mendatangi koperasi tersebut dan langsung menemui ketua koperasinya dengan menyerahkan surat ijin tersebut dengan menceritakan maksud dan tujuan kami datang ke koperasi tersebut. lalu kami mendapatkan ijin untuk melakukan wawancara.

2.     Berdasarkan jenis kegiatannya, koperasi yang saya kunjungi merupakan koperasi simpan pinjam. Menurut teori, koperasi simpan pinjam itu adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam berusaha untuk, “mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya”. Untuk mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25 tahun 1992. Sedangkan koperasi simpan pinjam yang saya liat adalah koperasi yang berada didalam lingkungan sekolah menengah pertama didaerah pasar minggu ,dan koperasi tersebut memberikan pinjaman untuk para guru ataupun karyawan yang bekerja dilingkungan sekolah dengan syarat-syarat seperti berikut :
·  Anggota mengajukan permohonan pinjaman maksimal Rp 10.000.000 dengan tempo maksimal 2 tahun dan bunga 1%
·        Pinjaman tujuan bisnis maksimal Rp 20.000.000 dengan tempo maksimal 2 tahun dan bunga 2%

Selasa, 19 Juni 2012

I.N.D.O.N.E.S.I.A



Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan "Manusia Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Periode sejarah indonesia dapat dibagi menjadi lima era: Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatra yang terutama mengandalkan perdagangan; Era Kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta Era Reformasi yang berlangsung sampai sekarang. Itulah sebagian sejarah singkat tentang NEGERIKU INDONESIAKU. Indonesiaku sangatlah indah ,terdapat keanekaragaman budaya dan suku-suku. Di indonesiaku masih banyak terdapat rumah-rumah adat, tokoh-tokoh adat, dan upacara adat. Aku anak Indonesia, sebuah negeri yang alamnya indah, tanahnya subur, dan budayanya beragam. Aku tentu bangga jadi anak Indonesia bahkan rinduku pada tanah air selalu hadir dan mengalir. Betapa indahnya Indonesia. Pikiran itu meresap jauh di otakku. Melintas bayangan warga desaku yang selalu tersenyum setiap berpapasan. Ya, kalaupun tidak tersenyum, biasanya mereka sedang menghadapi masalah perut yang kosong dan kelaparan. Berpikir keras apa yang harus dikerjakan agar bisa makan nikmat hari ini. Ah, indahnya Indonesia. Sungguh. Ditengah para elite politik dan pejabat negara menghisap darah rakyatnya. Mereka sedang tergoda, hiburku dalam hati.  Merebaknya warga yang bunuh diri, membunuh keluarga, dan saling menganiaya karena lapar. Ah, masyakat Indonesia memang belum selesai seputar masalah perut. di sini rumah kita yang terindah di dunia tanah yang merdeka, negeri Indonesia karena ku tahu di sini ada cinta yang kan ku jaga selamanya, tuk wujudkan cinta dengan janjiku bertekad selamanya Indonesia. kita adalah sayap-sayap sang garuda di atas samudera di langit khatulistiwa semoga namamu sampai ke ujung dunia ceritakan semua indahnya pada mereka. Negeri indonesia negeri yang ku cinta sebutkan namanya di langit dunia negeri indonesia, negeri yang ku cinta harumkan namanya di langit dunia. Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri. Singsingkan lengan baju Singkirkan mutiara palsu Demi tujuan negeriku Indonesia bersatu. Maka, aku akan tetap mencintai negeriku sendiri. Mungkin ini bukan lagi sebuah pepatah, tapi sudah menjadi keniscayaan. Bangsa ini bangsa penuh dusta dirampok oleh tangan-tangan kotor mereka yang mengaku pembela rakyat mereka yang mengaku pemimpin rakyat, hukum sudah dibeli para tikus tertawa mereka bebas berbuat. Aku tidak mau mengakui bahwa masalah di negaraku seperti dalam lingkaran setan. Aku juga sangat sedih kalo ungkapan “mati kelaparan di dalam lumbung” terungkap untuk menggambarkan keadaan negeriku..Aku masih punya optimisme, dan aku yakin banyak orang-orang jujur yang punya kemampuan dan dedikasi tinggi yang siap membangun negeriku..tak apalah lambat asal sampai dengan selamat, karena aku takut…kalo negeriku terus berjalan di tempat, apalah jadinya…Aku hanya berharap semoga setiap orang yang mengaku berasal dari negeriku dan cinta akan negeriku (tentunya termasuk diriku) mau dan siap berbagi dan berkontribusi buat kemajuan negeriku..Tidaklah perlu melakukan hal besar, mulai saja dari yang kecil, yang sedikit, yang berlanjut dan berasal dari hati serta niat yang tulus. Semoga! ”MERAH DARAHKU PUTIH TULANGKU BERSATU DALAM JIWAKU TERUSLAH MAJU NEGERIKU JAGALAH INDONESIAKU”.

Selasa, 08 Mei 2012

tugas 13 ( komentar foto 2 )

pemerintah mungkin sudah keabisan akal untuk membenahi saluran-saluran air di Jakarta ,salah satu nya cara yang paling ampuh yaitu menggusur bangunan-bangunan liar dibantaran kali ..
masyarakat seharusnya juga lebih sadar diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun pemerintah ,jangan apa-apa selalu pemerintah yang disalahkan atau dipojokan ..

tugas 12 ( kometar foto )

sepertinya para wakil rakyat tersebut sangat kekurangan sekali waktu tidur nya ,sampai-sampai waktu kerja pun dipakai untuk bertidur ria ..
masya allah ,sungguh kasian melihatnya ..
mereka tidak pantas disebut wakil rakyat ,mereka pantas nya disebut "Tukang Tidur" ..

Jumat, 27 April 2012

10 contoh kalimat gerund

- Swimming is good service.
- Your singing is very beautiful.
- Studying needs time and patience.
- Playing tennis is fun.
- Reading English is easier than speaking it.
- I enjoy dancing.
- She likes dancing.
- Thank you for your coming.
- I hate arguing.
- He is tired of gambling.

Ciri-ciri Gerund

Subject
Gerund sebagai subjek pokok kalimat, contoh:
- Swimming is good service.
- Your singing is very beautiful.
- Studying needs time and patience.
- Playing tennis is fun.
- Reading English is easier than speaking it.

Subjective Complement
Gerund sebagai pelengkap subjek dalam kalimat biasanya selalu didahului to be yang terletak di antara subject dan subjective complement, contoh:
- My favorite sport is running.
- My favorite activity is reading.

Direct Object
Gerund sebagai objek langsung dalam kalimat, contoh:
- I enjoy dancing.
- She likes dancing.
- Thank you for your coming.
- I hate arguing.

Object of Preposition
Gerund sebagai objek preposisi yang terletak setelah preposisi. Preposisi yang sering dipakai adalah of, on, no, with, without, at for, after, before, because of, to, like, about, for, by, in.
Contoh:
- He is tired of gambling.
- I am fond of eating bakso.
- He insisted on seeing her.
- I have no objection to hearing your story.
- You will not be clever without studying.
- They are good at telling funny stories.
- In sleeping I met you in the park.

Appositive
Gerund sebagai aposisi atau penegas dalam kalimat, contoh:
- My hobby, fishing, is interesting.
- I do not like quarrelling, a useless job.
My hobby is fishing dan fishing is interesting diletakkan bersebelahan dalam sebuah kalimat sebagai appositive (fishing adalah aposisi dari my hobby), begitu juga contoh kalimat dibawahnya.

Gerund

Gerund adalah kata benda yang berasal dari kata kerja ditambah –ing, misalnyaswimming, eating, fishing, shopping, dancing, dan singing. Bila diperhatikan, gerundmempunyai bentuk yang sama dengan present participle, bedanya gerund berfungsi sebagai kata benda, sedangkan present participle sebagai kata sifat yang menerangkan kata benda.

Bahasa Inggris Bisnis ( 01 )

1. CHOOSING FROM THE WORDS IN THE BOX!

1. Problems in programs are caused by…(BUGS)
2. Silicon.....(CHIPS) contain a set of integrated circuits, reduced to a very small size.
3. Obtaining...(FILES)... is done by…(LOAD)… data.
4. Software produces images which can appear on the screen as…(GRAPHICS)
5. Memory that is permanent, cannot be written to, and can only be read, is … (ROM)
6. Memory into which information can be loaded and from which data can be read, is…(RAM)
7. Operators..(PROCESSING) into the computer's memory a program that they want to use.
8. Analysing ways of doing things, and of improving them, is done by…(SYSTEMS) analysts.
9. "What you see is what you get" explains...(WYSIWYG)
10. A single disk can contain a large number of different...(INFORMATION)
11. ..(CONTROLS) can carry out instructions or operations when certain conditions occur.
12. The operators...(SCROLL).... lines of text up the screen, so that a new line appears at the bottom and the top line disappears.

Bahasa Inggris Bisnis

1.The employees responsible for carrying out general office duties, filling in forms and keeping statistics are...
Answer : b.accountants
2.The employees who sell a company's products are the sales representatives, usually known as ………..
Answer : a.vendors
3.The employees who decide what to purchase, and who make the purchases of finished goods or components to be made into goods, are the ………..
Answer : b.procurers
4. The employees who are responsible for seeing that the finished goods are well made are the
Answer : b.quality controllers
5. The clerical workers who use typewriters or word processors and who produce letters, memos or othe documents, are ...........
Answer : a.secretaries
6. The employees who check a company's financial affairs are the ............
Answer : b.accountants
7.The employees who are responsible for preparing checks, pay packets and pay slips are the ............
Answer : c.paying clerks
8. The workers who process data, under the control of managers and supervisors, are the computer …….
Answer : b.operators
9.The person who greets a visitor and tells him or her how to get to the right office is the ..........
Answer : c.receptionist
10. The employees who deal with a company's telephone calls are the
Answer : a.VDU operators
11.The Board of ......is responsible for deciding on and controlling the strategy of a corporation or company.
Answer : b.Directors
12. Small businesses depend on investors providing ………capital.
Answer : b.individual
13. Investors are influenced by the projected ………. on their capital.
Answer : b.return
14. The capital needed to run a business is provided by ...........
Answer : c.investment
15. Rent and rates, which do not change as turnover volume changes, make up the .......costs of a company.
Answer : a.fixed

Minggu, 15 April 2012

tugas 11


Ada berapa tipe if-clause
Ada 2 yaitu :
-          Type 1 = should
-          Type 2 = were