Jakarta
untuk saat ini sepertinya sangat akan kekurangan lahan terbuka hijau ,terlalu
banyak gedung gedung bertingkat ,terlalu banyak mall mall mewah ,terlalu banyak
apartemen dan terlalu banyak pemukiman padat penduduk. Adanya berbagai
perubahan lingkungan sekitar kita tentunya akan bisa berpengaruh buruk terhadap
manusia dan spesies yang ada di dekatnya. Beragam bentuk kerusakan lingkungan,
seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat
bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih. Hal ini lama
kelamaan akan dapat berdampak global pada lingkungan yang akan mengakibatkan
menurunya angka kesehatan masyarakat itu sendiri. penyelamatan Bumi dengan cara
penghijauan adalah jalan satu-satunya untuk kelangsungan hidup mendatang, Hal
ini hendaklah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali
wilayah dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan
dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan hidup. Berbagai
macam cara untuk penghijauan ini dari yang menanam pohon dihutan sampai-sampai
menanam pohon di depan rumah bagi yang halamannya luas kalau halamanya kecil
bisa menanam rumput hias atau bunga-bunga,karena selain bias mempercantik
halaman rumah kita hal ini juga sangat bermanfaat sekali bagi kelangsungan
hidup kita. Walikota Jakarta pun harus turun langsung untuk menghimbau kepada
warga Jakarta untuk menanam pohon lebih banyak lagi agar Jakarta terlihat lebih
hijau dan mengurangi terjadinya Global Warming.
Minggu, 26 Mei 2013
DEMOKRASI
Demokrasi ialah berasal
dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti
pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan
rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang
berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Pemilihan Secara
Langsung : Suatu Negara yang menganut sistem demokrasi memang memberikan
kesempatan pada semua lapisan masyarakat dan rakyatnya untuk ikut serta
dalam menentukan pengambilan kebijakan roda pemerintahan baik secara langsung
maupun tidak langsung (sistem perwakilan rakyat). Indonesia termasuk salah satu
negara demokrasi yang sudah berulangkali melaksanakan pesta demokrasi secara
tidak langsung, dan sudah 2 -3 kali secara langsung. Sejak tahun 2004 di
Indonesia melaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presidennya
secara langsung bahkan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan
Daerah demikian juga. Dari beberapa kali proses itu masing-masing ada positiefnya
dan ada pula kelemahannya. pemilihan langsung sudah
dilaksanakan dua kali untuk Presiden dan untuk para Kepala-kepala Daerah TK I
dan II juga telah dilaksanakan, ada yang sudah duakali diberbagai daerah,
tapi ada juga yang baru sekali di beberapa daerah di Indonesia. Rakyat
beramai-ramai bersuka cita ikut meramaikan suasana kampanye sebagai perwujudan
pesta demokrasi, ikut kesana kemari menyaksikan atau ingin mendengarkan
program-program yang ditawarkan oleh para calon wakil rakyat, calon pimpinan
Daerah ataupun calon presiden dan wakil presiden. Namun di sini kebanyakan
rakyat Indonesia belum bisa memilah-milahkan, bahwa kampanye itu mestinya bisa
diikuti oleh semua lapisan masyarakat untuk menentukan pilihannya
kira-kira program dari calon mana yang terbaik dan lebih mempunyai nilai
rasionalitas untuk dilaksanakannya program yang ditawarkan tersebut. Tetapi
yang terjadi di Indonesia selama ini kampanye yang merupakan penawaran program
itu ternyata hanya diikuti oleh para pendukung-pendukung
setianya saja, sedang yang bukan pendukungnya tidak mau hadir atau tidak
berani hadir dalam kampanye itu, kalau toh hadir malah akan menimbulkan
kecurigaan dari pendukung utamanya dan kemungkinan akan terjadi pertikaian.
Bagaimana Sistem Pemilu
Di Indonesia : menurut saya rakyat Indonesia belum dewasa berdemokrasi, karena
mereka (masyarakat umum) belum bisa menerima perbedaan, sehingga
menganggap kalau berbeda partainya atau golongannya berarti musuhnya, maka
mereka tidak bisa menerima kehadiran orang yang bukan partai atau golongannya menghadiri
dan mengikuti dalam pawai atau pidato kampanye yang disampaikan calon tersebut.
Solusinya : Menurut
pandangan saya, dengan melihat pengalaman yang telah berlangsung selama ini,
maka pemilu cukup sekali saja dalam kurun waktu 5 tahun yaitu memilih
wakil-wakil rakyat saja, sedang pemilihan Presiden dan kepala-kepala daerah
dilakukan oleh MPR untuk Presiden dan DPRD untuk para kepala Daerah. Sehingga
seorang Presiden dalam menjalankan pemerintahan harus di daraskan dari mandate
Rakyat yang dibuat oleh MPR berupa GBHN. Jadi tidak perlu lagi pemilihan
Presiden dan Kepala Daerah secara langsung, karena kenyataan dilapangan hal
tersebut banyak menimbulkan tindak kekerasan dan kerusuhan, yang akibatnya
rakyat yang menderita kerugian. Serta para calon Presiden dan kepala daerah itu
harus orang yang berpendidikan tinggi, serta telah berpengalaman di bidang
manajemen birokrasi.
POTENSI GEOGRAFIS INDONESIA
Indonesia memiliki
sekitar 17.504 pulau (menurut
data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000
di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitarkatulistiwa,
memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana
lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau
besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi,
dan Irian Jaya dan
rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau
kepulauan Indonesia. Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di
antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di
dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat
pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan
patahan aktif di wilayah Indonesia. Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga
wilayah geografis utama yakni:
·
Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau
Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
·
Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
·
Kepulauan
Maluku dan Irian
Pada
zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat
Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna
dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia,
terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna
dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah
terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena
hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan
fauna yakni:
·
Daratan Indonesia Bagian Barat dengan
flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
·
Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea)
dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
·
Daratan Indonesia Bagian Timur dengan
flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga
bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal
sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu
garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea
(Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis
maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah
IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)
1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
·
Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari
Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
·
Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari
Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
PERBATASAN WILAYAH NEGARA RI PERJANJIAN & PERMASALAHAN YANG ADA
Indonesia memiliki
wilayah perbatasan dengan 10 negara, baik perbatasan darat maupun perbatasan
laut. Batas darat wilayah Republik Indonesia bersinggungan langsung dengan
negara-negara Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste.
Perbatasan darat
Indonesia tersebar di tiga pulau, empat provinsi dan 15 kabupaten/kota yang
masing-masing memiliki karakteristik berbeda-beda. Sedangkan wilayah laut
Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura,
Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua
New Guinea.
Di antara
wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga, terdapat 92 pulau-pulau
kecil. Ada 12 pulau-pulau kecil yang menjadi prioritas pengelolaan karena
mempunyai nilai yang sangat strategis dari sisi pertahanan keamanan dan
kekayaan sumber daya alam. 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) tersebut adalah
Pulau Rondo di NAD, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di
Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi
Utara, Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua, serta Pulau Dana dan
Batek di Nusa Tenggara Timur.
Kawasan-kawasan
perbatasan tersebut memegang peranan penting dalam kerangka pembangunan
nasional. Kawasan perbatasan dalam perkembangannya berperan sebagai beranda
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan cermin diri dan tolok
ukur pembangunan nasional. Kedudukannya yang strategis menjadikan pengembangan
kawasan perbatasan salah satu prioritas pembangunan nasional.
Survei mengenai
penetapan Titik Dasar atau Base Point telah dilaksanakan oleh Dishidros TNI AL
pada tahun 1989 hingga 1995 dengan melakukan Survei Base Point sebanyak 20 kali
dalam bentuk survei hidro-oseanografi. Titik-titik Dasar tersebut kemudian
diverifikasi oleh Bakosurtanal pada tahun 1995-1997.
Pada tahun 2002,
Pemerintah RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002, tentang
“Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia”, di
mana di dalamnya tercantum 183 Titik Dasar perbatasan wilayah RI. Namun
demikian, terlepas dari telah diterbitkannya PP 38 Tahun 2002, telah terjadi
perubahan-perubahan yang tentunya mempengaruhi konstelasi perbatasan RI dengan
negara tetangga seperti Timor Leste pasca referendum dan status Pulau Sipadan-Ligitan
pasca keputusan Mahkamah Internasional.
Di samping itu, patut
pula dipertimbangkan untuk melakukan penge-cekan ulang terhadap pilar-pilar
yang dibuat pada saat Survei Base Point yang dilakukan pada
sekitar 10 tahun lalu. Monumentasi ini perlu dilakukan sebagai bukti fisik
kegiatan penetapan yang telah dilakukan serta menjadi referensi bila perlu
dilakukan survei kembali di masa mendatang.
Hingga saat ini
terdapat beberapa permasalahan perbatasan antara Indonesia dengan negara
tetangga yang masih belum diselesaikan secara tuntas. Permasalahan perbatasan
tersebut tidak hanya menyangkut batas fisik yang telah disepakati namun juga
menyangkut cara hidup masyarakat di daerah tersebut, misalnya para nelayan
tradisional atau kegiatan lain di sekitar wilayah perbatasan.
Langganan:
Postingan (Atom)