Minggu, 26 Mei 2013

Pentingnya Penghijauan Untuk Jakarta


Jakarta untuk saat ini sepertinya sangat akan kekurangan lahan terbuka hijau ,terlalu banyak gedung gedung bertingkat ,terlalu banyak mall mall mewah ,terlalu banyak apartemen dan terlalu banyak pemukiman padat penduduk. Adanya berbagai perubahan lingkungan sekitar kita tentunya akan bisa berpengaruh buruk terhadap manusia dan spesies yang ada di dekatnya. Beragam bentuk kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih. Hal ini lama kelamaan akan dapat berdampak global pada lingkungan yang akan mengakibatkan menurunya angka kesehatan masyarakat itu sendiri. penyelamatan Bumi dengan cara penghijauan adalah jalan satu-satunya untuk kelangsungan hidup mendatang, Hal ini hendaklah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan hidup. Berbagai macam cara untuk penghijauan ini dari yang menanam pohon dihutan sampai-sampai menanam pohon di depan rumah bagi yang halamannya luas kalau halamanya kecil bisa menanam rumput hias atau bunga-bunga,karena selain bias mempercantik halaman rumah kita hal ini juga sangat bermanfaat sekali bagi kelangsungan hidup kita. Walikota Jakarta pun harus turun langsung untuk menghimbau kepada warga Jakarta untuk menanam pohon lebih banyak lagi agar Jakarta terlihat lebih hijau dan mengurangi terjadinya Global Warming.

DEMOKRASI

Demokrasi ialah berasal dari bahasa  Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Pemilihan Secara Langsung : Suatu Negara yang menganut sistem demokrasi  memang memberikan kesempatan pada semua lapisan masyarakat  dan rakyatnya untuk ikut serta dalam menentukan pengambilan kebijakan roda pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung (sistem perwakilan rakyat). Indonesia termasuk salah satu negara demokrasi yang sudah berulangkali melaksanakan pesta demokrasi secara tidak langsung, dan sudah 2 -3 kali secara langsung. Sejak  tahun 2004 di Indonesia melaksanakan pemilihan Presiden dan  Wakil Presidennya  secara langsung bahkan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah demikian juga. Dari beberapa kali proses itu masing-masing ada positiefnya dan ada pula kelemahannya. pemilihan langsung sudah dilaksanakan dua kali untuk Presiden dan untuk para Kepala-kepala Daerah TK I dan II juga telah dilaksanakan,  ada yang sudah duakali diberbagai daerah, tapi ada juga yang baru sekali di beberapa daerah di  Indonesia. Rakyat beramai-ramai bersuka cita ikut meramaikan suasana kampanye sebagai perwujudan pesta demokrasi, ikut kesana kemari menyaksikan atau ingin mendengarkan program-program yang ditawarkan oleh para calon wakil rakyat, calon pimpinan Daerah ataupun calon presiden dan wakil presiden. Namun di sini kebanyakan rakyat Indonesia belum bisa memilah-milahkan, bahwa kampanye itu mestinya bisa diikuti oleh semua lapisan masyarakat untuk  menentukan pilihannya kira-kira program dari calon mana yang terbaik dan lebih mempunyai nilai rasionalitas untuk dilaksanakannya program yang ditawarkan tersebut. Tetapi yang terjadi di Indonesia selama ini kampanye yang merupakan penawaran program itu  ternyata hanya   diikuti oleh para pendukung-pendukung setianya saja, sedang yang bukan pendukungnya tidak mau hadir atau tidak berani hadir dalam kampanye itu, kalau toh hadir malah akan menimbulkan kecurigaan dari pendukung utamanya dan kemungkinan akan terjadi pertikaian.

Bagaimana Sistem Pemilu Di Indonesia : menurut saya rakyat Indonesia belum dewasa berdemokrasi, karena mereka (masyarakat umum) belum bisa menerima  perbedaan, sehingga menganggap kalau berbeda partainya atau golongannya berarti musuhnya, maka mereka tidak bisa menerima kehadiran orang yang bukan partai atau golongannya menghadiri dan mengikuti dalam pawai atau pidato kampanye yang disampaikan calon tersebut.

Solusinya : Menurut pandangan saya, dengan melihat pengalaman yang telah berlangsung selama ini, maka pemilu cukup sekali saja dalam kurun waktu 5 tahun yaitu memilih wakil-wakil rakyat saja, sedang pemilihan Presiden dan kepala-kepala daerah dilakukan oleh MPR untuk Presiden dan DPRD untuk para kepala Daerah. Sehingga seorang Presiden dalam menjalankan pemerintahan harus di daraskan dari mandate Rakyat yang dibuat oleh MPR berupa GBHN. Jadi tidak perlu lagi pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung, karena kenyataan dilapangan hal tersebut banyak menimbulkan tindak kekerasan dan kerusuhan, yang akibatnya rakyat yang menderita kerugian. Serta para calon Presiden dan kepala daerah itu harus orang yang berpendidikan tinggi, serta telah berpengalaman di bidang manajemen birokrasi.

POTENSI GEOGRAFIS INDONESIA


Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitarkatulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia. Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia. Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
·         Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
·         Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
·         Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
·         Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
·         Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
·         Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
·         Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
·         Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.


PERBATASAN WILAYAH NEGARA RI PERJANJIAN & PERMASALAHAN YANG ADA


Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan 10 negara, baik perbatasan darat maupun perbatasan laut. Batas darat wilayah Republik Indonesia bersinggungan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste.
Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik  berbeda-beda. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua New Guinea.
Di antara wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga, terdapat 92 pulau-pulau kecil. Ada 12 pulau-pulau kecil yang menjadi prioritas pengelolaan karena mempunyai nilai yang sangat strategis dari sisi pertahanan keamanan dan kekayaan sumber daya alam. 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) tersebut adalah Pulau Rondo di NAD, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua, serta Pulau Dana dan Batek di Nusa Tenggara Timur.
Kawasan-kawasan perbatasan tersebut memegang peranan penting dalam kerangka pembangunan nasional. Kawasan perbatasan dalam perkembangannya berperan sebagai beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan cermin diri dan tolok ukur pembangunan nasional. Kedudukannya yang strategis menjadikan pengembangan kawasan perbatasan  salah satu prioritas pembangunan nasional.
Survei mengenai penetapan Titik Dasar atau Base Point telah dilaksanakan oleh Dishidros TNI AL pada tahun 1989 hingga 1995 dengan melakukan Survei Base Point sebanyak 20 kali dalam bentuk survei hidro-oseanografi. Titik-titik Dasar tersebut kemudian diverifikasi oleh Bakosurtanal pada tahun 1995-1997.
Pada tahun 2002, Pemerintah RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002, tentang “Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia”, di mana di dalamnya tercantum 183 Titik Dasar perbatasan wilayah RI. Namun demikian, terlepas dari telah diterbitkannya PP 38 Tahun 2002, telah terjadi perubahan-perubahan yang tentunya mempengaruhi konstelasi perbatasan RI dengan negara tetangga seperti Timor Leste pasca referendum dan status Pulau Sipadan-Ligitan pasca keputusan Mahkamah Internasional.  
Di samping itu, patut pula dipertimbangkan untuk melakukan penge-cekan ulang terhadap pilar-pilar yang dibuat pada saat Survei Base Point yang dilakukan pada sekitar 10 tahun lalu. Monumentasi ini perlu dilakukan sebagai bukti fisik kegiatan penetapan yang telah dilakukan serta menjadi referensi bila perlu dilakukan survei kembali di masa mendatang.
Hingga saat ini terdapat beberapa permasalahan perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga yang masih belum diselesaikan secara tuntas. Permasalahan perbatasan tersebut tidak hanya menyangkut batas fisik yang telah disepakati namun juga menyangkut cara hidup masyarakat di daerah tersebut, misalnya para nelayan tradisional atau kegiatan lain di sekitar wilayah perbatasan.