Demokrasi ialah berasal
dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti
pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan
rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang
berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Pemilihan Secara
Langsung : Suatu Negara yang menganut sistem demokrasi memang memberikan
kesempatan pada semua lapisan masyarakat dan rakyatnya untuk ikut serta
dalam menentukan pengambilan kebijakan roda pemerintahan baik secara langsung
maupun tidak langsung (sistem perwakilan rakyat). Indonesia termasuk salah satu
negara demokrasi yang sudah berulangkali melaksanakan pesta demokrasi secara
tidak langsung, dan sudah 2 -3 kali secara langsung. Sejak tahun 2004 di
Indonesia melaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presidennya
secara langsung bahkan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan
Daerah demikian juga. Dari beberapa kali proses itu masing-masing ada positiefnya
dan ada pula kelemahannya. pemilihan langsung sudah
dilaksanakan dua kali untuk Presiden dan untuk para Kepala-kepala Daerah TK I
dan II juga telah dilaksanakan, ada yang sudah duakali diberbagai daerah,
tapi ada juga yang baru sekali di beberapa daerah di Indonesia. Rakyat
beramai-ramai bersuka cita ikut meramaikan suasana kampanye sebagai perwujudan
pesta demokrasi, ikut kesana kemari menyaksikan atau ingin mendengarkan
program-program yang ditawarkan oleh para calon wakil rakyat, calon pimpinan
Daerah ataupun calon presiden dan wakil presiden. Namun di sini kebanyakan
rakyat Indonesia belum bisa memilah-milahkan, bahwa kampanye itu mestinya bisa
diikuti oleh semua lapisan masyarakat untuk menentukan pilihannya
kira-kira program dari calon mana yang terbaik dan lebih mempunyai nilai
rasionalitas untuk dilaksanakannya program yang ditawarkan tersebut. Tetapi
yang terjadi di Indonesia selama ini kampanye yang merupakan penawaran program
itu ternyata hanya diikuti oleh para pendukung-pendukung
setianya saja, sedang yang bukan pendukungnya tidak mau hadir atau tidak
berani hadir dalam kampanye itu, kalau toh hadir malah akan menimbulkan
kecurigaan dari pendukung utamanya dan kemungkinan akan terjadi pertikaian.
Bagaimana Sistem Pemilu
Di Indonesia : menurut saya rakyat Indonesia belum dewasa berdemokrasi, karena
mereka (masyarakat umum) belum bisa menerima perbedaan, sehingga
menganggap kalau berbeda partainya atau golongannya berarti musuhnya, maka
mereka tidak bisa menerima kehadiran orang yang bukan partai atau golongannya menghadiri
dan mengikuti dalam pawai atau pidato kampanye yang disampaikan calon tersebut.
Solusinya : Menurut
pandangan saya, dengan melihat pengalaman yang telah berlangsung selama ini,
maka pemilu cukup sekali saja dalam kurun waktu 5 tahun yaitu memilih
wakil-wakil rakyat saja, sedang pemilihan Presiden dan kepala-kepala daerah
dilakukan oleh MPR untuk Presiden dan DPRD untuk para kepala Daerah. Sehingga
seorang Presiden dalam menjalankan pemerintahan harus di daraskan dari mandate
Rakyat yang dibuat oleh MPR berupa GBHN. Jadi tidak perlu lagi pemilihan
Presiden dan Kepala Daerah secara langsung, karena kenyataan dilapangan hal
tersebut banyak menimbulkan tindak kekerasan dan kerusuhan, yang akibatnya
rakyat yang menderita kerugian. Serta para calon Presiden dan kepala daerah itu
harus orang yang berpendidikan tinggi, serta telah berpengalaman di bidang
manajemen birokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar